Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini berisi penyesuaian aturan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas yang lebih baik dan rinci, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.
Sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah Islam Al Ikhlas telah melakukan persiapan-persiapan antara lain : melakukan sterilisasi secara rutin ruang pembelajaran/ fasilitas bermain, melakukan tes Swab Antigen & PCR guru/karyawan, menyediakan fasilitas cuci tangan, alat ukur suhu siswa dan kegiatan sosialisasi kepada orang tua murid secara virtual.