Pelaksanaan sholat Jumat selama masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat sesuai ketentuan dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Mulai dari jamaah masuk halaman masjid wajib menggunakan masker, dicek suhu badan, diberikan cairan handsanitizer dan pembagian kantong untuk alas kaki.
Selain itu juga disediakan pula sabun cair di tempat wudhu dan handsanitizer di atas kotak amal agar kondisi tangan jamaaf tetap terjaga sterilisasinya.
Pengaturan tempat sholat jamaah baik di dalam masjid maupun di halaman diberi tanda dan jarak dan jumlah jamaah dibatasi maksimal 800 orang jamaah.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah, Pengurus Masjid Al Ikhlas juga menempatkan dibeberapa lokasi petugas-petugas pengarah tempat sholat agar lebih rapih dan tertib.
Sebelum pelaksanaan sholat jumat, petugas juga menyampaikan maklumat protokol kesehatan yang diterapkan di masjid Al Ikhlas dan maklumat lainnya. Dalam kegiatan sholat Jumat, juga didukung oleh anggota Tim Satgas Covid-19 dari Polsek Cilandak yang membantu memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.