BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun. Hal ini disambut positif oleh banyak pihak, mengingat semakin tingginya kasus COVID-19. Diharapkan, vaksinasi untuk anak ini dapat mempercepat terbentuknya herd immunity.
Masjid Al Ikhlas tetap menyelenggarakan kegiatan sholat rowatib dan sholat Jum’at berjamaah dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan memperhatikan kenyamanan dan kebersihan tempat sholat.
Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.