Berawal dari pertemuan para tokoh dari beberapa komplek perumahan di daerah kelurahan Cipete tahun 1967, diantaranya Komplek PDK, Komplek Kehakiman, Komplek Sekneg, Komplek Panca Niaga, Komplek Perdatam, Komplek Indomarin, Komplek Hasta Griya, Komplek BDN serta para tokoh lingkungan disekitar bermaksud mendirikan masjid jami yang bisa berfungsi sebagai Pusat Dakwah serta Syiar Agama Islam.
Niatan suci mendirikan masjid sebagai pusat salat berjamaan dan dakwah kian berkembang seiring berjalanya waktu dan tekad yang kuat dari 35 tokoh pendiri. “Tidak kenal lelah, usaha door to door juga dilakukan”, begitu H.D.Dachlan salah satu masyarakat bertutur. Alhamdulillah, niatan baik tersebut disambut antusias oleh masyarakat Cipete. “Ide pembuatan Mushala Al Ihklas tercetus saat salat Tarawih yang dilaksanakan dari rumah ke rumah” begitu keterangan H.MA. Husein yang juga salah satu tokoh masyarakat cipete.
Sembilan tahun kemudian tongak sejarah YMAI pun hadir dengan adanya mushola yang kemudian menjadi Masjid Al Ikhlas yang dibangun pada kurun waktu 1976-1979. Hal tersebut berkat kontribusi para dermawan, muzakki, dan jamaah masjid dibawah kepemimpinan Buya H. Amirudin Siregar sebagai Ketua Umum Pengurus YMAI periode 1975-1987.
Pendiri Yayasan Masjid Al Ikhlas (YMAI) berjumlah 35 orang. Berikut nama-nama pendiri YMAI yang namanya tercantum dalam Akta Pendirian dan Anggaran Dasar YMAI.
- Tuan Haji Ibrahim
- Nyonya Soengkono
- Nyonya Karim Halim
- Nyonya Sjahbuddin
- Nyonya Harris
- Nyonya S. Jasin, Doctoranda
- Tuan Harris
- Tuan Djuhdi
- Tuan Brotomoeljono
- Tuan M.A. Arifin
- Tuan A. Rasjid
- Tuan M.A. Hasibuan
- Tuan Slamet Suwarso
- Tuan Sudarmo Ernawan
- Tuan Sukotjo Hardjosarwono
- Tuan Haji Zaini
- Tuan Soedjono
- Insinyur Mahmud Ali
- Nyonya Anwaras
- Nyonya Sukotjo
- Nyonya Widarso, SH
- Nyonya Marmanto
- Tuan Burhanuddin
- Tuan A.R. Effendi
- Tuan Karim Halim
- Tuan Ridoewan
- Tuan Soengkono
- Tuan Doctorandus Widarso
- Letnan Kolonel Djamhari
- Tuan Mohamad Husein
- Tuan D. Dachlan
- Insinyur Soembarjono
- Tuan Anwar Jasin
- Tuan Doctoradus Soegianto
- Tuan Setiono
Yayasan Masjid Al Ikhlas didirikan pada tanggal 11 April 1967 dengan akte notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. Nomor 24, tanggal 31 juli 1967 yang beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Ny. Nur Sasono, SH dengan nomor 04 tanggal 30 juli 2004. Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) YMAI terakhir diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina YMAI tanggal 9 september 2007.
Lokasi Yayasan Masjid Al Ikhlas berlokasi di Jl. Cipete 3 No. 3 Rt 06 Rw 04 Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, telpon 021-7691571.
Yayasan Masjid Al Ikhlas memiliki gedung masjid dan gedung pendidikan. Masjid Al Ikhlas merupakan masjid yang cukup luas di bilangan Cipete dengan (luas 4.500 m2) berlantai 2 dan menampung 1.500 jamaah. Lantai dasar merupakan aula yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan pembinaan dan kegiatan lainnya, sedangkan ruang sholat terletak di lantai 2 dan memiliki arena tambahan disisi selatan dan sisi timur yang cukup megah dan luas juga merupakan pusat kegiatan pembinaan / pelayanan ummat.
Selain itu terdapat gedung sekolah di sisi timur gedung KB/TK Islam Al Ikhlas (luas 1.900m2) dan disisi barat gedung SD dan SMP Islam Al Ikhlas (luas 5.600 m2). Serta memiliki toko dibawah Koperasi Syariah Ikhlas Sejahtera (Kopsyahira) yang menyediakan sembako dan kebutuhan alat dan seragam sekolah.