Masih segar di benak penulis ketika istilah Masyarakat Ekonomi Asean diperkenalkan pada tahun 2015 oleh Kementrian Luar Negeri Indonesia. Istilah tersebut diikuti trend anak muda merintis berbagai macam perusahaan baru. Kegiatan usaha yang lebih akrab dikenal dengan sebutan start up company. Menjamurnya kegiatan ini membuat anak muda sangat berperan dalam ekonomi Indonesia.
Bicara ekonomi otomatis berkaitan dengan proses jual-beli. Melihat perkembangan ini, seorang muslim yang terjun langsung ke dunia jual beli tentu harus memiliki bekal ilmu dan memahami sudut pandang Islam dalam memandang soal perdagangan.
Ada banyak kisah-kisah hikmah terkait jual-beli yang telah dikemukakan banyak sarjana muslim. Salah satunya adalah kisah dari salah satu sahabat Rasulullah, SAW, Utsman bin Affan R. A, yang dilahirkan pada tahun 573 M.
Beliau berasal dari keluarga bersuku Quraisy. Bakat kepemimpinannya telah terlatih karena beliau berpengalaman dalam memimpin usaha dagang dan ternak. Beliau juga merupakan seorang pengusaha besar kala itu. Meskipun kaya raya, beliau hidup dengan sederhana dan sangat dermawan, sehingga beliau dijuluki sebagai Bapak Zuhud.
Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Utsman kemudian membeli dan mewakafkan Sumur Raumah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang Yahudi pemilik lamanya.
Hikmah selanjutnya bisa kita petik dari kisah kakek buyut Rasulullah, Qushay Bin Kilab. Beliau adalah keturunan Fihr (Quraisy) yang didaulat menjadi penguasa Kota Makkah dan memiliki keleluasaan menata kembali sistem pemerintahan Kota Makkah agar kompatibel dengan kebutuhan masyarakat dunia masa itu.
Qushay mulai berdagang karena melihat kebutuhan jama’ah haji. Ia melihat para peziarah sulit menemukan beberapa barang yang mereka butuhkan. Qushay mempermudah pengadaan barang-barang tersebut dan menjualnya dengan harga yang pantas kepada para peziarah. Kemudian uang hasil penjualannya beliau gunakan untuk memberi fasilitas minum jama’ah haji pada saat air Zam-zam belum ditemukan.
Dari dua ilustrasi di atas tercermin karakter berdagang yang diinginkan oleh Allah SWT seperti yang difirmankan dalam surah As Shaf ayat 10-13 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10 تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (11 يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (12 وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (13)
(10) Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (11) (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, (12) niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam syurga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. (13) Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.
Dari sini kita bisa melihat bahwa dasar perdagangan dalam Islam adalah untuk membantu orang lain. Mencari tahu kebutuhan seseorang untuk mempermudah orang tersebut. Hal ini juga sejalan dengan hadist Rasulullah SAW,
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).
Dengan berpegang teguh pada prespektif ini, diharapkan para pemuda muslim Indonesia bisa termotivasi dalam melakukan kegiatan jual beli. Terus berkreasi tanpa meninggalkan Hukum Syara. Karena negara yang hebat adalah negara yang berekonomi kuat, muslim yang kuat adalah muslim yang taat.
Wallahu’alam bishawab.